Suasana di depan Gedung DPRD Lampung | Perssukma.id/ Dok. UKM Pers SUKMA
Senin, 1 September 2025, Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Setelah melalui beberapa kali konsolidasi, aksi ini digelar dengan tujuan menyampaikan keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.
Massa aksi terdiri dari berbagai aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat Lampung. Mereka membawa bendera, spanduk, serta berorasi, menuntut pemerintah agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
Adapun poin tuntutan yang dibawakan sebagai berikut:
1. Sahkan Undang-undang (UU) Perampasan Aset.2. Potong Tunjangan dan Gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).3. Tingkatkan Kualitas Gaji Guru dan Dosen.4. Memerintahkan Prabowo Melakuakan Pemecatan Menteri-Menteri yang Problematik.5. Meminta Ketua Partai yang Kadernya Berada di Eksekutif dan Legislatif untuk Diberhentikan atau Restrukturisasi.6. Reformasi Total Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Adili Pelaku Pembunuhan Alm. Affan Kurniawan serta Evaluasi Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.7. Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).8. Menolak Efisiensi terhadap Sektor Pendidikan dan Kesehatan.9. Berhenti Menggunakan Pajak Rakyat untuk Menindas Rakyat.10. Pembebasan Lahan untuk Petani Anak Tuha, Reformasi Agraria, Pembebasan Lahan di Lampung.
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) turut ambil bagian dalam aksi demonstrasi ini. Sebanyak lebih dari 100 mahasiswa Polinela ikut turun ke jalan membersamai Aliansi Lampung Melawan dan elemen masyarakat lainnya.
Iskandar Ibnu Failis, Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Polinela menyampaikan bahwa koordinasi BEM Polinela dengan Aliansi Lampung Melawan cukup baik, dan teknik lapangan (teklap) tertutup diadakan di Polinela. ”Koordinasi BEM cukup baik, kita juga mengikuti konsol-konsol yang Aliansi Lampung Melawan lakukan dan untuk teklap tertutupnya sebenarnya di Polinela yang cuma sedikit orang yang mengetahui,” jelasnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, perwakilan massa berhasil masuk ke dalam Gedung DPRD sehingga seluruh Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Lampung turun menemui massa aksi dan mendengarkan langsung poin-poin tuntutan yang disampaikan.
Amar Fauzan, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Lampung (Unila) menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang di sampaikan massa aksi kepada pemerintah sudah disepakati. "Mereka menandatangani tuntutan yang membuktikan bahwa mereka menyepakati tuntutan-tuntutan kita untuk disampaikan kepada pusat,” ungkapnya.
Fokus utama dalam aksi demonstrasi kali ini adalah tuntutan pertama, yakni pengesahan UU Perampasan Aset. Permasalahan kasus korupsi yang marak dianggap memicu kekacauan di Indonesia. Masyarakat menilai penyelesaian harus dilakukan dari akarnya, yaitu melalui perampasan aset. Perampasan aset diyakini mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi. Selain itu, massa juga menyoroti dorongan kepada DPRD Lampung dan aparat penegak hukum agar bertindak lebih adil, khususnya terkait kejelasan penyelesaian kasus Affan Kurniawan serta transparansi penghasilan DPR.
Irjen Helmy Santika, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Lampung menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah terjadi akhir-akhir ini, dan mengusahakan agar tidak membiarkan kejadian serupa terulang. “Kepada saudara kita, Affan di Jakarta dan sekaligus juga dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf atas nama seluruh Polda Lampung, InsyaAllah kejadian itu tidak akan terjadi dan terulang lagi di Indonesia dan beri ruang seluas-luasnya kepada tim yang sedang bekerja untuk mengungkap ini setransparan mungkin ke publik sehingga bisa memenuhi rasa keadilan dari masyarakat, rekan-rekan ojol dan juga keluarga yang ditinggalkan," tutupnya.
Aksi demontrasi yang di gelar hari ini berakhir dengan kondusif, setelah beberapa perwakilan massa diterima untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan kemudian ditandatangani oleh pihak DPRD dan instansi lain yang terkait, juga dibersamai langsung oleh Gubernur Lampung. (*)
Reporter : Yunika Maritasari, Ahmad Muhajir
Penulis : Nayla

Tidak ada komentar:
Posting Komentar