![]() |
| Suasana audiensi di dalam Ruang Sidang Kantor DPRD | Perssukma.id/Arya Rohmatuloh |
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM)
Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengadakan audiensi lanjutan di Gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin, 7 Juli 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan pimpinan
kampus, di mana Mahasiswa Polinela berdiskusi langsung dengan Komisi V DPRD.
Audiensi ini
dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan, khususnya
di tingkat menengah dan tinggi. Isu yang diangkat mencakup rendahnya Angka
Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi, serta ketimpangan infrastruktur
pendidikan di Provinsi Lampung. Mengingat Lampung merupakan provinsi dengan APK
terendah di Sumatera, kondisi ini menjadi perhatian serius dan menjadi bahan
evaluasi bagi pemerintah daerah maupun pusat.
Dalam audiensi ini
terdapat 5 poin yaitu:
1. Dampak
implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
2. Kelayakan
kurikulum pendidikan menengah dan tinggi yang relevan di era Society 5.0.
3. Kesiapan
pengajar untuk mengimplementasikan pembelajaran di perguruan tinggi.
4. Rendahnya angka
partisipasi kasar perguruan tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
5. Hasil Tes
Kemampuan Akademik (TKA) yang tidak selaras dengan nilai rapor siswa.
Menanggapi isu-isu
tersebut, audiensi berfokus pada topik pembaruan dan dinamika perubahan
kurikulum nasional. Salah satu hal yang disoroti adalah kecenderungan perubahan
kurikulum setiap kali terjadi pergantian menteri. Hal ini dipandang sebagai
kewenangan pusat, namun mahasiswa berharap dapat diaspirasikan lebih lanjut ke
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Rendahnya Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung yang hanya mencapai 72,48 terendah
di wilayah Sumatera menjadi alasan kuat untuk mendorong peningkatan kualitas
pendidikan secara menyeluruh. Dalam forum tersebut, pihak DPRD menjelaskan
bahwa pembagian tanggung jawab pengelolaan pendidikan telah diatur sesuai
dengan kewenangan masing-masing, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas
jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), pemerintah
provinsi mengelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), sementara perguruan tinggi berada di bawah naungan kementerian.
Meski banyak
kebijakan ditentukan oleh pemerintah pusat, DPRD Provinsi Lampung menyatakan
akan mengoordinasikan dan menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Isu terkait lemahnya kesiapan sumber daya manusia dari jenjang SMP ke SMA, yang
kemudian berdampak pada mutu mahasiswa di perguruan tinggi, juga menjadi
sorotan dalam pertemuan tersebut.
Mahasiswa turut
menekankan pentingnya kegiatan praktikum serta peran Tri Dharma Perguruan
Tinggi sebagai dasar utama dalam pendidikan tinggi. DPRD menyampaikan bahwa
poin-poin tersebut akan dikaji secara akademis melalui pendekatan muatan lokal
dan otonomi pendidikan, sebagai upaya mendorong penguatan mutu pendidikan di
tingkat daerah.
Bagus Eka Saputra,
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM KBM Polinela menyatakan bahwa pertemuan ini
menjadi pencapaian penting karena aspirasi mahasiswa didengar secara langsung
oleh pemerintah. “Pencapaiannya adalah ketika aspirasi kami didengar secara
langsung dan langsung disampaikan hingga pemerintah pusat. Saat audiensi tadi,
kebetulan bersamaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Provinsi, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk
lima tahun ke depan,” ujarnya.
Budhi Condrowati,
perwakilan Komisi V DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 6 menyampaikan apresiasi atas
semangat mahasiswa dan berkomitmen untuk mengawal isu pendidikan yang dibawa.
“Kami mengapresiasi semangat kalian dalam mengawal isu pendidikan. Komisi V
berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi kalian ke tingkat yang lebih tinggi.
Meskipun waktu terbatas karena Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), kami akan menjadikan ini bahan rekomendasi resmi ke pusat,”
jelasnya.
Bagus berharap
mahasiswa tetap peka terhadap isu-isu pendidikan dan terus mengawal proses
demokrasi demi pendidikan yang lebih layak. “Harapannya, kita sebagai mahasiswa
harus lebih memperhatikan permasalahan ini ke depannya dan bisa lebih peka
terhadap masalah-masalah yang ada. Kita akan terus mengawal proses demokrasi
ini hingga pendidikan kita menjadi lebih layak untuk Indonesia,”
tutupnya. (*)
Penulis: Arya Rohmatuloh, Jhon Hannan Sipakkar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar