![]() |
| Pernyataan sikap menolak kekerasan di lingkungan kampus |Perssukma.id/Nayla putri syafira |
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengadakan Sosialisasi PPKPT di Ruang Sidang Utama Eks Perpustakaan pada Rabu, 29 April 2026, yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta menciptakan suasana akademik yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan di tengah sorotan publik terhadap kasus pelecehan seksual yang membawa beberapa nama kampus ternama di Indonesia.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Agung Adi Candra, Wakil Direktur (Wadir) III Bidang Kemahasiswaan Polinela, dan Marlinda Apriyani sebagai Ketua Satgas PPKPT Polinela sekaligus Pemateri, serta mengundang seluruh perwakilan dari masing-masing Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Polinela.
Agung menjelaskan bahwa Satgas PPKPT tidak menghukum tetapi mengedepankan aspek edukasi sebagai langkah utama dalam pencegahan kekerasan. Edukasi tersebut tidak dapat berjalan satu arah, oleh karena itu Ormawa menjadi titik awal dalam menyebarkan pemahaman tersebut. “Yang dilakukan oleh Satgas PPKPT bukan menghukum tetapi mengedukasi. Edukasi tidak bisa dari satu arah makanya kita awali dengan Ormawa,” jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT, terdapat 6 bentuk kekerasan yang diatur, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Marlinda mengatakan bahwa Satgas PPKPT memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika. “Satgas PPKPT diamanahi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang aman dan inklusif, artinya tidak membeda-bedakan ras, agama, disabilitas, jenis kelamin, serta terbebas dari kekerasan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa korban kekerasan tidak perlu merasa takut untuk melapor. Setiap laporan yang masuk akan ditangani serta diberikan pendampingan secara menyeluruh selama proses penanganan berlangsung. Selain itu, kerahasiaan identitas juga menjadi prioritas utama untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelapor. “Kerahasiaan korban itu akan dijaga betul, karena korban harus dijaga supaya korban bisa terus kuliah sampai lulus,” tegasnya.
Putra Maulana Akbar, perwakilan dari Permata Shalawat berharap bahwa kegiatan sosialisasi serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada penyampaian materi semata. “Untuk sosialisasi ini bisa dilaksanakan lagi di lain waktu dan bisa diterapkan, karena percuma kalau cuma sosialisasi tapi realita di lapangan tidak ada,” harapanya.
Kampus tidak seharusnya menjadi ruang bagi pelaku kekerasan dalam bentuk apa pun. Sebaliknya, perguruan tinggi merupakan tempat bagi mahasiswa untuk belajar, mengasah kemampuan diri sebagai bekal menghadapi masa depan agar melahirkan generasi untuk memimpin negeri. (*)
Reporter:
Nayla Putri Syafira
Novan Alhafis
Penyunting : Bila






